Diskusi itu terjadi sekitar setahun
lampau. Usai mengimami tarawih sebuah musholla kecil. Seseorang yang
jauh lebih senior menghampiri. Saya tahu, ia berasala dari ormas yang di
berbeda pandangan dalam beberapa masalah fikih. Tiba-tiba ia
melontarkan logika yang saya kira sangat aneh. Terkait jumlah rakaat
shalat tarawih.
“Emang mau ikut sopir apa ikut kondektur,” ujarnya. Saya paham ia
merujuk pada jumlah rakaat shalat malam Nabi SAW dan Umar bin Khattab.
Nabi disebutnya sebagai sopir dan Umar disebutnya kondektur. Logika
yang—menurut saya—benar, tapi membodohi dalam konteks pemahaman
beragama.
Dalam riwayat shahih yang kita terima, Rasulullah SAW shalat malam di
masjid Nabawi pada bulan Ramadhan. Para sahabat lalu berkumpul
mengikuti beliau. Jumlah sahabat yang ikut berjamaah semakin banyak dan
berlipat-lipat. Shalat jamaah itu berlangsung hingga malam kedua atau
ketiga. Berapa jumlah rakaatnya? Tidak ada penjelasan terkait jumlah
rakaatnya. Pada malam ketiga atau keempat, Rasulullah SAW tidak hadir ke
masjid. Para sahabat galau menunggu Rasulullah di masjid. Hingga tiba
azan Subuh, barulah Rasulullah keluar ke masjid.