Halaman

Jumat, 03 Februari 2012

[Tokoh] Imam Muslim



Nama: Muslim bin al Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al-Qusyairi an-Naisaburi
Kuniyah beliau: Abdul Husain

Nasab beliau:
1. Al Qusyairi; merupakan nisbah kepada Qabilah afiliasi beliau, ada yang mengatakan bahwa Al Qusyairi merupakan orang arab asli, dan ada juga yang berpendapat bahwa nisbah kepada Qusyair merupakan nisbah perwalian saja
2. An Naisaburi; merupakan nisbah yang di tujukan kepada negri tempat beliau tinggal, yaitu Naisabur. Satu kota besar yang terletak di daerah Khurasan

Tanggal lahir: para ulama tidak bisa memastikan tahun kelahiran beliau, sehingga sebagian mereka ada yang berpendapat bahwa tahun kelahirannya adalah tahun 204 Hijriah, dan ada juga yang berpendapat bahwa kelahiran beliau pada tahun 206 Hijriah.
Ciri-ciri beliau: beliau mempunyai perawakan yang tegap, berambut dan berjenggot putih, menjuntaikan ujung ‘imamahnya diantara dua punggungnya.

[Tokoh] Al-Bukhari, Imamnya para Ulama Hadis



Nama: Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin al Mughirah bin Bardizbah.
Kuniyah beliau: Abu Abdullah
Nasab beliau:
1. Al Ju’fi; nisabah Al Ju’fi adalah nisbah arabiyyah. Faktor penyebabnya adalah, bahwasanya al Mughirah kakek Bukhari yang kedua masuk Islam berkat bimbingan dari Al Yaman Al Ju’fi. Maka nisbah beliau kepada Al Ju’fi adalah nisbah perwalian
2. Al Bukhari; yang merupakan nisbah kepada negri Imam Bukhari lahir
Tanggal lahir: Beliau dilahirkan pada hari Jum’at setelah shalat Jum’at 13 Syawwal 194 H
Tempat lahir: Bukhara

Masa kecil beliau: Bukhari dididik dalam keluarga yang berilmu. Bapaknya adalah seorang ahli hadits, akan tetapi dia tidak termasuk ulama yang banyak meriwayatkan hadits, Bukhari menyebutkan di dalam kitab tarikh kabirnya, bahwa bapaknya telah melihat Hammad bin Zaid dan Abdullah bin Al Mubarak, dan dia telah mendengar dari imam Malik, karena itulah dia termasuk ulama bermadzhab Maliki. Ayahnya wafat ketika Bukhari masih kecil, sehingga dia pun diasuh oleh sang ibu dalam kondisi yatim. Akan tetapi ayahnya meninggalkan Bukhari dalam keadaan yang berkecukupan dari harta yang halal dan berkah. Bapak Imam Bukhari berkata ketika menjelang kematiannya; “Aku tidak mengetahui satu dirham pun dari hartaku dari barang yang haram, dan begitu juga satu dirhampun hartaku bukan dari hal yang syubhat.”

Kitab Kontemporer dalam Ilmu Hadis


Sebagaimana disinggung di tulisan sebelumnya, bahwa periodesasi kitab klasik adalah kitab-kitab yang ditulis sebelum kitab Ibnu Shalah (577-643 H). Ciri-ciri hadits kontemporer adalah metode penulisannya yang lebih rapi, runtut, dan membahas hampir seluruh cabang ilmu hadits. Selain itu, tak disebutkan lagi sanad-sanadnya.

Memang, sebelum Ibnu Shalah muncul dengan karyanya, banyak pula ulama yang menulis terkait kajian dalam ilmu hadis setelah al-Khattabi. Namun, kesemuanya itu-menurut Abu Bakr bin Nuqthah—bisa dibilang masih satu kelompok dengan karya al-Khattabi. Hingga muncullah Ibnu Shalah dengan karya yang berbeda dengan yang telah ada sebelumnya.

Inilah mungkin yang jadi alasan kitab Ibnu Shalah itu disebut sebagai kitab pertama dalam periode kontemporer.[KHO]

[Kitab] Al-Kifayah Fi Ilm ar-Riwayah, Al-Khatib Al-Baghdadi (463H)


Nama Kitab: Al-Kifayah Fi Ilm ar-Riwayah
Penulis   : Al-Khatib Al-Baghdadi
Jml. Hlm   : 457 halaman

Kitab al-Kifayah membahas banyak  persoalan dalam ilmu hadits antara lain masalah kehujjahan hadits, Musthalahat al-Muhadditsin (ini dibicarakan secara singkat), Tahammul dan ‘Ada’, dan yang paling banyak dibicarakan adalah kaidah-kaidah dalam menerima atau menolak suatu riwayat. Ini sesuai dengan judul kitabnya “Al-Kifayah fi ‘Ilm ar-Riwayah. Di antara hal baru yang ditulis oleh al-Khatib—yang belum ditulis oleh ulama’ hadits sebelumnya—adalah pembagian hadits menjadi mutawatir dan Ahad. [KHO]

[Kitab] Mustakhraj, Abu Nu’aim al-Asbahani (430 H)


Kitab ini termasuk dalam kategori kitab klasik dalam ilmu hadis.

Bisa dibilang Imam al-Asbahani hanya sekadar menambahi apa yang tidak disebutkan oleh al-Hakim dalam kitab sebelumnya. Kitabnya diberi nama Mustakhraj.

Tidak ada penjelasan lebih lanjut terkait buku ini, karena penulis belum menemukan naskahnya dalam bentuk cetak ataupun dalam bentuk digitalnya. [KHO]

[Tokoh] Al-Hakim An-Naisabury


Nama Lengkap:
Abu Abdullah Muhammad bin Muhammad bin Hamdawaih an-Naisabury (w. 321 H)

Dalam kitab "Ma'rifat Ulum al-Hadis", Muhaqqib kitab ini menyebut al-Hakim adalah bapak pertama ilmu musthalah hadis. Sementara Ibnu Shalah adalah bapak kedua.

Kapasitasnya dalam mencari hadis tak diragukan lagi. Ia sudah melakukan perjalanan ke Irak dalam usia yang terbilang sangat muda. Sejak berumur 20-an. Lalu menunaikan ibadah haji, dan menuju ke Khurasan. Dalam perjalanan mencari ilmu, Al-Hakim telah belajar pada sekitar 2000 syaikh.

Ma’rifat Ulum al-Hadis [Al-Hakim an-Naisabury (405H)]


Nama Kitab: Ma’rifat Ulum al-Hadis Wa Kammiyatu Ajnasihi
Penulis   : Al-Hakim Muhammad bin Abdullah an-Naisabury
Tahqiq   : As-Saji dan Taqi bin Shalah
Jml. Hlm   : 734 halaman (termasuk Tahqiq)
Penerbit   : Darul Ibnu Hazm, Beirut
Cetakan   : Pertama, 2003 M

Kitab ini disebut-sebut sebagai kitab kedua dalam sejarah perbukuan ilmu musthalah hadis. Memang, ar-Ramahurmuzy menulis lebih awal, tapi beliau tak menulis secara lengkap sebua bidang kajian ilmu hadits. Sementara, dalam kitabnya, Imam Hakim menuliskan 50 pembahasan dalam Ilmu Hadis. Akan tetapi, model penulisannya tidak runtut dan tidak rapi.

Sebagai dua bapak dalam ilmu mustahlah hadis (menurut muhaqqib kitab), para ulama akan selalu membandingkan kedua kitab mereka.

Al-Muhaddis al-Fashil, Ar-Romahurmuzy (360H)


Nama Kitab: Al-Muhaddits al-Fahil Baina ar-Rawi wa al-Wa’i
Penulis   : Al-Qadhi al-Hasan bin Abdurrahman ar-Ramahurmuzy
Tahqiq   : Ajjaj al-Khatib
Jml. Hlm   : 691 halaman
Penerbit   : Darul Fikr, Beirut
Cetakan   : Pertama, 1391 H / 1971 M

Kitab ini merupakan kitab pertama yang disusun dalam ilmu hadis menurut pendapat yang masyhur. Walaupun sebelumnya sudah ada beberapa karya yang membahas bidang kajian ilmu hadits secara terpisah-pisah. Penulis sendiri tidak bermaksud menyusun sebuah kitab musthalah hadits, akan tetapi beliau menyusun kitab ini sebagai penolakan terhadap orang-orang yang meremehkan ahli hadis, dan sebagai panduan bagi para pelajar hadis pada masanya dalam berakhlak.

Kitab Klasik dalam Ilmu Hadis


Kitab-kitab ilmu hadis yang termasuk dalam kategori klasik adalah kitab-kitab yang ditulis dalam kurun tahun 360 H - 544 H. Orang yang pertama kali menulis kitab musthalah hadis adalah Abu Muhammad ar-Romahurmuzy (360 H) yang berjudul al-Muhaddits al-Fashil. 

Salah satu ciri dari penulisan kitab klasik ini adalah masih menggunakan sanad, baik dalam menyebutkan definisi suatu istilah dalam ilmu hadis maupun contohnya. Bagi sebagian orang, hal ini tentu sangat merepotkan. Ciri lainnya, para penulis belum menulis bahasan ilmu hadis secara menyeluruh.

Corak Pendidikan Pondok Pesantren


Ditulis Oleh: Abdullah Ibnu Umar

A. Pendahuluan

Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan Islam tertua yang merupakan produk budaya bangsa Indonesia. Keberadaan pesantren di Indonesia dimulai sejak Islam masuk di negeri ini dengan mengadopsi sistem pendidikan keagamaan yang sebenarnya telah lama berkembang sebelum kedatangan Islam. 

Sebagai sebuah institusi pendidikan yang memiliki karakter khas, telah diyakini mempunyai peran yang sangat signifikan, tidak hanya sebagai kawah condradimuka bagi ilmu-ilmu keagamaan, pengembangan dan pengendali sistem moral masyarakat, tetapi juga mampu mengambil peran sebagai agen transformasi sosial.