Bid'ah menjadi tema perbincangan yang amat menarik akhir-akhir ini. Tak jarang diskusi dan "ijtihad" tentang masalah yang satu itu menjadikan satu kelompok menghujat dan mengkafirkan yang lain. Melihat kelompok lain tak lebih dari sekadar mengada-ada dalam Islam dan menilai mereka tak menolak bahwa Islam sudah sempurna. Atau bahkan dianggap menuduh Nabi Muhammad Saw menyembunyikan risalah.
Apa yang dikatakan oleh salah satu ulama ahli tafsir Indonesia tentang masalah bid'ah ini? Berikut ini pendapat beliau yang kami kutip dari buku "1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui".
---
Kesempurnaan yang dimaksud dalam surat Al-Maidah [5]: , adalah kesempurnaan prinsip-prinsipnya. Adapun perinciannya, maka ia dapat dijabarkan dari prinsip-prinsip tesebut. Salah satu prinsip ajaran Al-Quran adalah kewajiban mengikuti penjelasan Rasulu (Muhammad saw). (Lihat QS. an-Nisa' [4]:5) baik penjelasan itu dalam bentuk ucapan dan perbuatan, maupun pembenaran. Al-Quran juga memberikan analogi (qiyas). Dari prinsip inilah tertampung banyak sekali hal-hal baru yang bermunculan setiap saat dalam kehidupan manusia.
Tanpa qiyas, maka tidak mungkin persoalan baru itu dapat ditetapkan hukumnya atau diketahui bagaimana pandangan agama terhadapnya. Padahal, semua Muslim berpendapat bahwa ajaran Islam memberikan tuntunan dan selalu sesuai untuk setiap waktu dan tempat.
Sesuatu yang baru, yang diada-adakan, dan belum ada contoh sebelumnya itulah yang dianamai "bid'ah". Nabi Muhammad saw diperintahkan oleh Al-Quran untuk menyatakan, Saya bukan bid'ah dari rasul-rasul (QS. al-Ahqaf [46]: 9) dalam arti bahwa beliau tidak mengada-ada dengan menyatakan dirinya sebagai rasul dan beliau bukan orang pertama yang menjadi rasul; banyak rasul sebelum beliau. Tentu saja ada hal-hal baru dalam kehidupan manusia yang terus berkembang ini. Semua itu adalah bid'ah, walapun harus diingat bahwa hal-hal yang baru dan dan yang belum pernah ada pada masa Rasul itu, ada yang baik dan ada yang buruk.
Dari sini, bid'ah perlu dibagi menjadi bid'ah hasanah (yang baik) dan bid'ah sayyi'ah (yang buruk). Bahkan sementara ulama membaginya kepada bid'ah wajibah; yaitu sesuatu yang baru tetapi sesuai dengan kewajiban yang ditetapkan agama serta termasuk dalam kaidah-kaidahnya. Al-Quran tidak dibukukan pada zaman Nabi saw, namun para sahabat menyepakati pembukuannya karena pembukuan itu adalah cara pemeliharaannya, dan, tanpa itu, al-Quran dapat hilang.
Ada lagi bid'ah mandubah (yang dianjurkan), seperti shalat Tarawih berjamaah. Tarawih berjamaah tidak diamalkan oleh Rasul saw., namun karena shalat berjamaah sesuai dengan kaidah-kaidah sunnah, maka ia menjadi bid'ah yang dianjurkan. Demikian seterusnya. Jadi, ada bid'ah yang makruh dan ada pula yang haram. Yang makruh dan haram adalah mengada-ada atas nama agama, berupa ibadah yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah saw. Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang menyatakan: "Semua bid'ah sesat, dan setiap yang sesat maka di nerakalah (tempat yang wajar bagi pelakunya).", tentu saja yang dimaksud bukan semua bid'ah.
Atas dasar itu pula para ulama merumusan: "Dalam hal ibdah mahdhah (murni ritual), segala sesuatu tidak boleh kecuali apa yang dicontohkan atau diajarkan oleh Nabi Muhammad saw. Sedangkan dalam soal muamalah (selain ibadah murni ritual), segala sesuatunya boleh selama tidak ada larangan."
Dari kaidah inilah kita dapat berkata bahwa perayaan maulid Nabi Muhammad saw. dapat dibenarkan karena ia bukanlah suatu ibadah ritual, melainkan merupakan salah satu cara untuk mengenang Rasulullah saw dan mempelajari ajaran Islam--hal mana sesuai dengan kaida-kaidah keagamaan.
Bahkan, Nabi sendiri, dengan cara beliau, merayakan hari lahirnya. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, beliau ditanya tentang mengapa beliau berpuasa pada hari Senin (dan Kamis). Beliau menjawab, "Itulah hari ketika aku dilahirkan."
Apa yang dikatakan oleh salah satu ulama ahli tafsir Indonesia tentang masalah bid'ah ini? Berikut ini pendapat beliau yang kami kutip dari buku "1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui".
---
Kesempurnaan yang dimaksud dalam surat Al-Maidah [5]: , adalah kesempurnaan prinsip-prinsipnya. Adapun perinciannya, maka ia dapat dijabarkan dari prinsip-prinsip tesebut. Salah satu prinsip ajaran Al-Quran adalah kewajiban mengikuti penjelasan Rasulu (Muhammad saw). (Lihat QS. an-Nisa' [4]:5) baik penjelasan itu dalam bentuk ucapan dan perbuatan, maupun pembenaran. Al-Quran juga memberikan analogi (qiyas). Dari prinsip inilah tertampung banyak sekali hal-hal baru yang bermunculan setiap saat dalam kehidupan manusia.
Tanpa qiyas, maka tidak mungkin persoalan baru itu dapat ditetapkan hukumnya atau diketahui bagaimana pandangan agama terhadapnya. Padahal, semua Muslim berpendapat bahwa ajaran Islam memberikan tuntunan dan selalu sesuai untuk setiap waktu dan tempat.
Sesuatu yang baru, yang diada-adakan, dan belum ada contoh sebelumnya itulah yang dianamai "bid'ah". Nabi Muhammad saw diperintahkan oleh Al-Quran untuk menyatakan, Saya bukan bid'ah dari rasul-rasul (QS. al-Ahqaf [46]: 9) dalam arti bahwa beliau tidak mengada-ada dengan menyatakan dirinya sebagai rasul dan beliau bukan orang pertama yang menjadi rasul; banyak rasul sebelum beliau. Tentu saja ada hal-hal baru dalam kehidupan manusia yang terus berkembang ini. Semua itu adalah bid'ah, walapun harus diingat bahwa hal-hal yang baru dan dan yang belum pernah ada pada masa Rasul itu, ada yang baik dan ada yang buruk.
Dari sini, bid'ah perlu dibagi menjadi bid'ah hasanah (yang baik) dan bid'ah sayyi'ah (yang buruk). Bahkan sementara ulama membaginya kepada bid'ah wajibah; yaitu sesuatu yang baru tetapi sesuai dengan kewajiban yang ditetapkan agama serta termasuk dalam kaidah-kaidahnya. Al-Quran tidak dibukukan pada zaman Nabi saw, namun para sahabat menyepakati pembukuannya karena pembukuan itu adalah cara pemeliharaannya, dan, tanpa itu, al-Quran dapat hilang.
Ada lagi bid'ah mandubah (yang dianjurkan), seperti shalat Tarawih berjamaah. Tarawih berjamaah tidak diamalkan oleh Rasul saw., namun karena shalat berjamaah sesuai dengan kaidah-kaidah sunnah, maka ia menjadi bid'ah yang dianjurkan. Demikian seterusnya. Jadi, ada bid'ah yang makruh dan ada pula yang haram. Yang makruh dan haram adalah mengada-ada atas nama agama, berupa ibadah yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah saw. Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang menyatakan: "Semua bid'ah sesat, dan setiap yang sesat maka di nerakalah (tempat yang wajar bagi pelakunya).", tentu saja yang dimaksud bukan semua bid'ah.
Atas dasar itu pula para ulama merumusan: "Dalam hal ibdah mahdhah (murni ritual), segala sesuatu tidak boleh kecuali apa yang dicontohkan atau diajarkan oleh Nabi Muhammad saw. Sedangkan dalam soal muamalah (selain ibadah murni ritual), segala sesuatunya boleh selama tidak ada larangan."
Dari kaidah inilah kita dapat berkata bahwa perayaan maulid Nabi Muhammad saw. dapat dibenarkan karena ia bukanlah suatu ibadah ritual, melainkan merupakan salah satu cara untuk mengenang Rasulullah saw dan mempelajari ajaran Islam--hal mana sesuai dengan kaida-kaidah keagamaan.
Bahkan, Nabi sendiri, dengan cara beliau, merayakan hari lahirnya. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, beliau ditanya tentang mengapa beliau berpuasa pada hari Senin (dan Kamis). Beliau menjawab, "Itulah hari ketika aku dilahirkan."
Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang menyatakan: "Semua bid'ah sesat, dan setiap yang sesat maka di nerakalah (tempat yang wajar bagi pelakunya).", tentu saja yang dimaksud bukan semua bid'ah......BAGAIMANA PENULIS BISA MENYATAKAN "TENTU SAJA YANG DIMAKSUD BUKAN SEMUA BID'AH?" SEMENTARA RASULULLAH SENDIRI MENYATAKAN "SEMUA BID'AH"...KALO RASULULLAH MENGATAKAN SEMUA BID'AH SESAT...KOQ BISA2XNYA ADA YG MEMBAGI MENJADI BID'AH BAIK DAN BID'AH BURUK????...YANG SEPERTI APAKAH BID'AH YG BURUK ITU??..KALAU PENULIS MENCONTOHKAN SHOLAT TARAWIH SEBAGAI BID'AH BAIK, JELAS2X ANEH...KENAPA??...RASULULLAH PERNAH BERJAMAAH DENGAN PARA SAHABAT UNTUK SHOLAT TARAWIH...TAPI HANYA BEBERAPA MALAM SAJA, SELANJUTNYA BELIAU SHOLAT TARAWIH DI RUMAH, KETIKA DITANYA SAHABAT, BELIAU MENGATAKAN AKU KHAWATIR AKAN MENJADI WAJIB BAGI UMATKU.......TRUS SOAL MEMBUKUKAN ALQURAN...ITU BUKAN DALAM HAL IBADAH, ITU SOAL DUNIAWI UNTUK MEMUDAHKAN UMAT MEMPELAJARI ALQURAN....JADI UDAH JELAS KOQ RASULULLAH SENDIRI YG BILANG DAN SANADNYA SAHIH "SEMUA BID'AH ITU SESAT".....TIDAK ADA PEMBAGIAN BIDAH BAIK OR BURUK
BalasHapusHei amir, untuk mempelajari sebuah hadist tidak bisa mengartikan secara tekstual (sesuai dng makna lahiriah),perlu mengkaji lbh dalam semua hadist yg brhubungan dnganny, tentuny tdk smua org memiliki waktu dang pengetahuan yg ckup utk melakukanny, alhamdulillah para ulama telah bkrja keras utk merumuskanny, Imam Syafi'i rhm merumuskan ada 2 bid'ah, hasanah(baik) dan sayyi'ah (buruk). Ente bru baca trjemahan aje, sok2an, keliatan kali dr cara nte ngartiin cuma baca terjemah doang, belajar dlu yg bner..
Hapus"TRUS SOAL MEMBUKUKAN ALQURAN...ITU BUKAN DALAM HAL IBADAH, ITU SOAL DUNIAWI UNTUK ..."
Hapusitu adalah ucapan orang bodoh yang mikirnya pake hawa nafsu.
"Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang menyatakan: "Semua bid'ah sesat, dan setiap yang sesat maka di nerakalah (tempat yang wajar bagi pelakunya).", tentu saja yang dimaksud bukan semua bid'ah"
ini malah lebih bodoh lagi. kalo baca hadist yang lengkap jangan dipotong tengah jalan. pantesan ilmunya cingkrang kagak lengkap.
Innalillaahi itu amir marah? Kenapa marah? Kamu ga sependapat dengan pendapatnya Pak Quraish Shihab? Silahkan, setiap orang berbeda pendapat, diberikan kemerdekaan utk berpikir olehNYA karena kita adalah mahluk Allaah Ta'ala yg dikaruniai akal, bahkan dalam beragama pun kita diberikanNYA kemerdekaan, tidak ada paksaan dalam agama... Jadi cool aja ya bro
HapusSebelum panjang lebar menurut bpk amir bid'ah itu pengertianya apa?
BalasHapusKalau tarawih itu bidah, dasar 11 rakaat dari mana??
BalasHapusMasalah kullu bidatin dholalah, itu kan ada sahabat memberi sedekah ,kemudian di apresiasi nabi, akhirnya kita semua di peringatkan semua bidah sesad
Yang tidak pintar, orang bodoh sok pintar, yg suka caci maki..jangan koment,saya butuh jawaban
Mas ibadah ada dua ibadah mahdhoh yang ada syarat rukunnya dengan ibadah muamalah yang tidak ada syarat rukunnya, jika kita membuat amalan baru yang berkenaan dengan ibadah mahdhoh maka ini dlm kategori bid'ah contoh nambah rokaat sholat dll, tapi jika amalan baru pada ibadah muamalah bukan masuk pada bid'ah misalnya mendirikan madrosah,remaja mesjid,membaca yasin pakai smartphone masih banyak lagi pokoknya jika ibadah tsb ada syarat rukunnya maka bid'ah jika ibadah tsb tdk ada syarat rukunnya bukan bid'ah. mikiir mau otakmu bocel2 .
BalasHapusAlhamdulillah terimakasih atas pencerahannya.
BalasHapus