I.
PENDAHULUAN
Usaha memurnikan hadis Nabi Saw dari pemalsuan telah
dilakukan oleh ulama-ulama semenjak masa awal Islam. Mereka bersungguh-sungguh
dalam usaha memilah hadis-hadis yang memang bersumber dari Nabi Saw (shahih)
dan yang tidak (saqim). Hal ini sangat dimaklumi karena posisi hadis yang
sangat urgen yakni sebagai sumber tasyri’ dalam Islam setelah al-Quran. Di sisi
yang lain, oknum-oknum yang tidak bertanggunjawab telah membajak hadis nabi
dengan memalsukannya demi kenuntungan dan kepentingan individu maupun kelompok.
Pada abad ke-tiga hijriyah munculah tokoh-tokoh besar
ulama hadis seperti Imam al-Bukhari, Imam Muslim, Abu Dawud, Al-Turmudzi, al-Nasa’i
dan muhadditsin lainnya. Mereka melakukan lawatan ilmiah ke berbagai dareah
untuk mengumpulkan data-data hadis nabi yang kemudian diverifikasi dan
dikritisi sedemikian rupa. Kesungguhan mereka dalam melakukan penelitian
akhirnya melahirkan karya-karya kitab kanonik hadis yang dapat dipertanggung
jawabkan secara ilmiah. Tidak heran jika masa ini disebut masa keemasaan bagi hadis
nabawi.