Jumat, 03 Februari 2012

Al-Muhaddis al-Fashil, Ar-Romahurmuzy (360H)


Nama Kitab: Al-Muhaddits al-Fahil Baina ar-Rawi wa al-Wa’i
Penulis   : Al-Qadhi al-Hasan bin Abdurrahman ar-Ramahurmuzy
Tahqiq   : Ajjaj al-Khatib
Jml. Hlm   : 691 halaman
Penerbit   : Darul Fikr, Beirut
Cetakan   : Pertama, 1391 H / 1971 M

Kitab ini merupakan kitab pertama yang disusun dalam ilmu hadis menurut pendapat yang masyhur. Walaupun sebelumnya sudah ada beberapa karya yang membahas bidang kajian ilmu hadits secara terpisah-pisah. Penulis sendiri tidak bermaksud menyusun sebuah kitab musthalah hadits, akan tetapi beliau menyusun kitab ini sebagai penolakan terhadap orang-orang yang meremehkan ahli hadis, dan sebagai panduan bagi para pelajar hadis pada masanya dalam berakhlak.

Kitab Klasik dalam Ilmu Hadis


Kitab-kitab ilmu hadis yang termasuk dalam kategori klasik adalah kitab-kitab yang ditulis dalam kurun tahun 360 H - 544 H. Orang yang pertama kali menulis kitab musthalah hadis adalah Abu Muhammad ar-Romahurmuzy (360 H) yang berjudul al-Muhaddits al-Fashil. 

Salah satu ciri dari penulisan kitab klasik ini adalah masih menggunakan sanad, baik dalam menyebutkan definisi suatu istilah dalam ilmu hadis maupun contohnya. Bagi sebagian orang, hal ini tentu sangat merepotkan. Ciri lainnya, para penulis belum menulis bahasan ilmu hadis secara menyeluruh.

Corak Pendidikan Pondok Pesantren


Ditulis Oleh: Abdullah Ibnu Umar

A. Pendahuluan

Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan Islam tertua yang merupakan produk budaya bangsa Indonesia. Keberadaan pesantren di Indonesia dimulai sejak Islam masuk di negeri ini dengan mengadopsi sistem pendidikan keagamaan yang sebenarnya telah lama berkembang sebelum kedatangan Islam. 

Sebagai sebuah institusi pendidikan yang memiliki karakter khas, telah diyakini mempunyai peran yang sangat signifikan, tidak hanya sebagai kawah condradimuka bagi ilmu-ilmu keagamaan, pengembangan dan pengendali sistem moral masyarakat, tetapi juga mampu mengambil peran sebagai agen transformasi sosial.

Rabu, 01 Februari 2012

Manajemen Strategik Pesantren

Pendahuluan

Pendidikan merupakan komponen yang memiliki peran yang strategis bagi bangsa Indonesia dalam mewujudkan tujuan yang telah dirumuskan. Salah satu tujuan bangsa Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 pada alinia ke empat adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan usaha yang terencana dan terprogram dengan jelas dalam agenda pemerintahan yang berupa penyelenggaraan pendidikan.

Tujuan pendidikan Negara Indonesia yang tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan diriya, masyarakat, bangsa dan negara. Agar kegiatan pendidikan tersebut terencana dengan baik maka dibutuhkan kurikulum pendidikan.

أهلا ومرحبا بكم