Jumat, 03 Februari 2012

[Tokoh] Al-Hakim An-Naisabury


Nama Lengkap:
Abu Abdullah Muhammad bin Muhammad bin Hamdawaih an-Naisabury (w. 321 H)

Dalam kitab "Ma'rifat Ulum al-Hadis", Muhaqqib kitab ini menyebut al-Hakim adalah bapak pertama ilmu musthalah hadis. Sementara Ibnu Shalah adalah bapak kedua.

Kapasitasnya dalam mencari hadis tak diragukan lagi. Ia sudah melakukan perjalanan ke Irak dalam usia yang terbilang sangat muda. Sejak berumur 20-an. Lalu menunaikan ibadah haji, dan menuju ke Khurasan. Dalam perjalanan mencari ilmu, Al-Hakim telah belajar pada sekitar 2000 syaikh.



Menurut al-Baghdadi, al-Hakim adalah seorang yang tsiqah, karyanya banyak, namun yang paling bagus adalah al-Mustadrak.

Di kalangan ulama, Al-Hakim dikenal cukup mudah dalam menilai shahih sebuah hadits. Ibnu Shalah bahkan menilai hasan, hadits yang menurut al-Hakim shahih, jika tak dikuatkan oleh pendapat orang lain.

Guru-gurunya antara lain: Ayahnya, Muhammad bin ‘Ali Abu al-’Abbas al-Asham, Abu Ja’far Muhammad bin Shalih, Muhammad bin ‘Abdillah al-Shafar, Abu ‘Abdillah al-Ahram, Abu ‘Ali al-Hafizh, dan lain-lain.
Murid-muridnya : al-Daruquthni, Abu al-Fattah, Abu al-’Ala’ al-Wasithi, Muhammad bin Ahmad bin Ya’qub, Abu Dzar al-Harawi, Abu Ya’la al-Khalil, Abu Bakr al-Baihaqi, dan lain-lain.

Karya-karya: Ma’rifah Ulum al-Hadits, al-Mustadrak ‘ala al-Shahihain, Tarikh al-Nisabur, al-Madkhal ila ‘ilm al-Shahih, al-Iklil, Fadhail al-Syafi’I, dan lain-lain. [KHO]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar