Senin, 17 Desember 2012

Awal Mula Ilmu Hadis



Hadits adalah sumber ajaran Islam kedua setelah al-Qur’an. Berbeda dengan al-Qur’an yang seluruhnya diriwayatkan secara mutawatir ( sehingga bersifat Qath’I al-Tsubut ), hadits sebagian besarnya diriwayatkan secara ahad ( sehingga bersifat Zhanni al-Tsubut ). Hal ini menyebabkan validitas sebuah hadits layak dipertanyakan. Apalagi, hadits tidak tertulis seluruhnya pada masa Rasulullah SAW. Penulisan hadits secara resmi dan massal baru dilakukan pada masa khalifah Umar bin ‘Abd al-’Aziz. 

Rentang waktu yang cukup lama antara wafatnya Rasulullah SAW dengan penulisan hadits ditambah dengan periwayatan dari mulut ke mulut, menyebabkan kemungkinan terjadinya kesalahan dalam periwayatan hadits cukup besar. Di samping itu, banyak juga terjadi pemalsuan-pemalsuan hadits dengan berbagai kepentingan.


Oleh karena itu, para ulama bangkit menyusun kaidah-kaidah dalam menerima atau menolak suatu riwayat. Melalui kaidah-kaidah inilah, yang belakangan dikenal dengan istilah Ulum al-Hadits atau Ushul al-Hadits, atau Musthalah al-Hadits, validitas sebuah hadits dapat diketahui.Tulisan akan memaparkan sejarah perkembangan Ulum al-Hadits dari masa ke masa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar