Selasa, 14 Februari 2012

Manajemen Pengembangan SDI Santri (Menciptakan Santri Berkualitas)


  MANAGEMEN PENGEMBANGAN SDI (SUMBER DAYA INSANI) SANTRI[1]

Oleh: Laila Sabrina

PENDAHULUAN
Memasuki era globalisasi perkembangan teknologi menjadi begitu pesat di berbagai bidang dan secara dramatis telah mengubah konsep tentang jarak, waktu, budaya, gaya hidup dan perilaku. Karena interaksi antar bangsa makin meningkat dengan berkembangnya teknologi informasi, komunikasi dan transportasi maka akses terhadap nilai-nilai baru, terutama nilai-nilai budaya dari luar masyarakat kita makin besar.
Memasuki era baru ini, dalam kehidupan bangsa kita pun telah terjadi transformasi di semua segi terutama sosial dan budaya yang sangat cepat dan mendasar pada semua aspek kehidupan manusia. Modernisasi dan globalisasi menjadi proses yang tidak bisa ditunda yang menghasilkan benturan besar yang dapat merusak nilai-nilai bangsa yang sangat mahal kita pertahankan selama ini seperti persatuan dan kesatuan. Disinilah peranan agama yang menjadi landasan dan penyaring segala segi kehidupan berbangsa dan bernegara sangat penting peranannya, terutama membendung nilai yang sama sekali bertentangan dengan budaya dan kepribadian bangsa Indonesia yang telah terbentuk dan teruji dalam suatu proses yang panjang.

Berbagai perubahan tersebut menuntut sikap mental yang kuat, disamping efisiensi, produktivitas, dan peran serta masyarakat. Hal ini berarti meningkat pula tuntutan terhadap pengembangan SDM yang makin berkualitas dan tangguh, yang mampu mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi dan mengatasi ekses-eksesnya.[2]
Pesantren adalah lembaga pendidikan keagamaan yang secara konvensional melakukan proses transfer ilmu agama Islam, mencetak kader-kader ulama’, dan mempertahankan tradisipun juga turut menghadapi tantangan baru modernisasi tersebut. Bahkan pembaharuan di atas turut mempengaruhi pesantren dari berbagai aspeknya.[3] Sehingga diharapkan santri-santri didikan pesantren dapat menjadi pribadi yang berpengaruh sebagaimana yang sering dituturkan oleh beberapa tokoh pendidikan bahwa pendidikan di pesantren sangat banyak menginspirasi pendidikan formal untuk mencetak Sumber Daya Insan (SDI) yang mandiri, bermoral dan siap terjun di dunia modern. Sebagaimana yang diungkapkan oleh KH Hasyim Muzadi, ketua umum PBNU, karena dunia pesantren tidak semata mengajarkan ilmu, tetapi juga menanamkan semangat hidup. Dalam pandangan Hasyim, di era modern ini, seorang santri memang harus memiliki tekad, skill, dan kemampuan hidup mandiri.[4] Sehingga dalam makalah ini akan dibahas berbagai aspek yang harus dimiliki santri guna melawan arus yang tak sepaham dengan tradisi islam dan bangsa dan bagaimana pesantren dapat melahirkan santri-santri handal tersebut.

II.    PEMBAHASAN
A. Latar Belakang Pesantren.
Secara terminologis dapat dijelaskan bahwa pendidikan pesantren, dilihat dari segi bentuk dan sistemnya, berasal dari India. Sebelum proses penyebaran Islam di Indonesia, system tersebut telah dipergunakan secara umum untuk pendidikan dan pengajaran agama hindu di Jawa. Setelah Islam masuk dan tersebar di Jawa, sistem tersebut kemudian diambil oleh Islam. Istilah pesantren sendiri seperti halnya mengaji bukanlah berasal dari istilah Arab, melainkan dari India. Demikian juga istilah pondok, langgar di Jawa, surau di Minangkabau dan rangkang di Aceh bukanlah merupakan istilah Arab, tetapi dari istilah yang terdapat di India.[5]
Soegarda Poerbakawatja menyebut persamaan itu dalam penyerahan tanah oleh Negara bagi kepentingan agama yang terdapat dalam tradisi Hindu. Selanjutnya dia melihat beberapa unsur yang dapat ditemukan baik dalam system pendidikan Hindu maupun pesantren di Indonesia yang tidak dijumpai dalam system pendidikan Islam yang asli di Makkah. Unsur tersebut antara lain; seluruh sistem pendidikannya bersifat keagamaan, guru tidak berorientasi pada gaji dan adanya penghormatan yang besar terhadap guru.[6]
Peneliti seperti Soegarda Poerbakawatja dan Amir Hamzah Wirjosukarto menggaris bawahi bahwa asal usul sistem pesantren, berasal dari masa pra Islam. Lepas dari persoalan di atas, hubungan yang lebih erat antara Islam Indonesia dengan pusat-pusat Islam, terutama Makkah, terjadi semenjak dioperasikannya kapal uap dan pembukaan terusan Suez. Semua itu membuktikan bahwa praktek pendidikan Islam pada abad ke-19, pada garis besarnya merupakan usaha penyesuaian diri dengan pendidikan Islam yang diberikan di Makkah.[7]
Pesantren mengemban peran utamanya sebagai lembaga pendidikan Islam yang memainkan multi peranan, peran sebagai lembaga bimbingan keagamaan, keilmuan, kepelatihan, pengembangan masyarakat, dan sekaligus menjadi simpul budaya. Peran-peran itu tidak langsung terbentuk, melainkan melewati tahap demi tahap. Setelah sukses sebagai lembaga pendidikan pesantren bisa pula menjadi lembaga keilmuan, kepelatihan, dan pemberdayaan masyarakat. Keberhasilannya membangun integrasi dengan masyarakat barulah memberinya mandat sebagai lembaga bimbingan keagamaan dan simpul budaya.[8]

B. Santri
B.1. Definisi Santri
Santri adalah sebutan bagi murid yang mengikuti pendidikan di pondok pesantren. Pondok Pesantren adalah sekolah pendidikan umum yang persentasi ajarannya lebih banyak ilmu-ilmu pendidikan agama Islam. Kebanyakan muridnya tinggal di asrama yang disediakan di sekolah itu. Pondok Pesantren banyak berkembang di pulau Jawa.
Panggilan Santri Pondok “X” artinya ia sedang atau pernah belajar di pondok Pesantren X. sedangkan panggilan Santri Kyai “KH X” artinya ia sedang atau pernah diajar oleh Kyai KH X. Umumnya, sebutan santri Kyai juga berarti ia pernah menjadi anak asuh, anak didik, kadang-kadang mengabdi (biasanya di rumah kediaman) kyai yang bersangkutan.[9]

B.2. Santri Sebagai Agent of Change.
Santri merupakan suatu komponen masukan dalam system pendidikan, yang selanjutnya diproses dalam proses pendidikan pesantren, sehingga menjadi manusia yang berkualitas. Sebagai suatu komponen pendidikan, santri dapat ditinjau dari berbagai pendekatan, antara lain: pendekatan sosial, pendekatan psikologis, dan pendekatan edukatif / paedagogis.
1. Pendekatan sosial.
Santri adalah anggota masyarakat yang sedang disiapkan untuk menjadi anggota masyarakat yang lebih baik. Sebagai anggota masyarakat, dia berada dalam lingkungan keluarga pesantren, masyarakat sekitarnya dan masyarakat yang lebih luas. Santri perlu disiapkan agar pada waktunya mampu melaksanakan perannya dalam dunia kerja dan dapat menyesuaikan diri dari masyarakat. Dalam konteks inilah, santri melakukan interaksi dengan rekan sesamanya, guru-guru, dan masyarakat sekitar pesantren. dalam situasi inilah nilai-nilai sosial yang terbaik dapat ditanamkan secara bertahap melalui proses pembelajaran dan pengalaman langsung.
2. Pendekatan Psikologis.
Santri adalah suatu organisme yang sedang tumbuh dan berkembang. Santri memiliki berbagai potensi manusiawi, seperti: bakat, minat, kebutuhan, sosial-emosional-personal, dan kemampuan jasmaniyah. Potensi-potensi itu perlu dikembangkan melalui proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah pesantren, sehingga terjadi perkembangan secara menyeluruh menjadi manusia seutuhnya. Perkembangan menggambarkan perubahan kualitas dan abilitas dalam diri seseorang, yakni adanya perubahan dalam struktur, kapasitas, fungsi, dan efisiensi. Perkembangan itu bersifat keseluruhan, misalnya perkembangan intelegensi, sosial, emosional, spiritual, yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya.
3. Pendekatan edukatif / paedagogis.
Pendekatan pendidikan menempatkan santri sebagai unsur penting, yang memiliki hak dan kewajiban dalam rangka system pendidikan menyeluruh dan terpadu. Dalam Undang-undang Pendidikan Nasional, setiap peserta didik pada suatu satuan pendidikan mempunyai hak-hak berikut:
  1. mendapatkan perlakuan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.
  2. Mengikuti program pendidikan yang bersangkutan atas dasar pendidikan berkelanjutan, baik untuk mengembangkan kemampuan diri maupun untuk memperoleh pengakuan tingkat pendidikan tertentu yang telah dibakukan.
  3. Mendapat bantuan fasilitas belajar, beasiswa, atau bantuan lain sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
  4. Pindah ke satuan pendidikan yang sejajar atau yang tingkatnya lebih tinggi sesuai dengan persyaratan penerimaan peserta didik pada satuan pendidikan yang hendak dimasuki.
  5. Memperoleh penilaian hasil belajarnya.
  6. Mendapat pelayanan khusus bagi yang menyandang cacat.
Berdasarkan kutipan tersebut, tampak jelas bagaimana tingkat pengakuan terhadap santri sebagai peserta didik, yang tentunya harus dilaksanakan pula dalam praktik pendidikan di sekolah-sekolah pesantren.[10]

C. Bentuk Pengembangan Santri.
Kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi memberikan dampak tertentu terhadap system pengajaran, sehingga pengajaran beralih pendekatannya dari cara lama ke cara baru. Beberapa bentuk perubahan dalam pendekatan tersebut di jelaskan dalam uraian berikut ini:
1. Pengajaran Baru.
Perkembangan dalam filsafat pendidikan, psikologi pendidikan, dan kemajuan dalam berbagai bidang keilmuan pada gilirannya mengembangkan kesadaran di kalangan para pendidik dan tenaga kependidikan mengenai perlunya dilaksanakan prinsip-prinsip belajar mengajar baru, antara lain sebagai berikut:
1.            Pendidikan bukan hanya mempersiapkan santri atau peserta didik untuk hidup sebagai orang dewasa, melainkan membantu mereka agar mampu hidup dalam kehidupan sehari-hari.
2.            Para santri sebaiknya dididik sebagai suatu keseluruhan dan menempatkan mereka sebagai unit organisme yang hidup yang sedang tumbuh dan berkembang.
3.            Pendidikan bertujuan untuk memperbaiki kualitas kehidupan dalam rangkaian pengembangan sumber daya manusia yang bermutu.
4.            Para santri belajar dengan berbuat dan mengalami langsung serta keterlibatan secara aktif dalam lingkungan belajar.
5.            Belajar dilakukan melalui kesan-kesan penginderaan yang menumbuhkan tanggapan yang jelas dan nyata, yang pada gilirannya diproses menjadi informasi dan pengetahuan.
6.            Proses belajar dan keberhasilan belajar dipengaruhi bahkan bergantung pada kemampuan (abilitas) masing-masing individu santri.
7.            Belajar adalah suatu proses yang berkesinambungan bahkan berlangsung seumur hidup, baik secara formal, maupun non formal.
8.            Kondisi sosial dan alamiah turut menentukan dan berpengaruh dalam penyusunan dan pelaksanaan situasi-situasi belajar.
9.            Motifasi belajar hendaknya bersifat intrinsik, orisinaldan alamiah.
10.        Pengajaran hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan individual.
11.        Hubungan antara guru dan santri, dan antara santri dengan santri lainnya dilaksanakan melalui kerjasama atau proses kelompok.
12.        Metode, isi, dan alat pengajaran besar pengaruhnya terhadap proses belajar santri.
2. Pengajaran konvensional.
Pengajaran konvensional menitik beratkan pada perkembangan intelektual melalui cara belajar ingatan mengenai hal-hal yang telah dibaca dan tugas-tugas yang telah dikerjakan. Pengetahuan yang telah diperoleh langsung dapat ditransferkan ke dalam situasi kehidupan. Perencanaan belajar dan perkembangan aspek-aspek keterampilan, sosial, sikap dan apresiasi kurang mendapat perhatian.
Pengajaran baru tidak hanya bertujuan mengembangkan aspek intelektual tetapi juga meliputi pengembangan aspek-aspek jasmaniah, sosial, emosional, dan lain-lain. Untuk itu digunakan bermata ajaran dan sumber bacaan. Guru berupaya mencegah timbulnya frustasi pada diri santri dengan cara menyesuaikan bahan pelajaran dengan minat individu, mengurangi kemungkinan terjadinya persaingan dan pertentangan. Santri belajar hidup dalam kelompok sosial. Pendidikan jasmani juga dikembangkan. Pendek kata, pendidikan terhadap santri dilakukan secara keseluruhan.
3. Menghormati Individu Santri.
Pengajaran baru memandang santri sebagai individu dan belajar secara individual. Karena itu wajar sebagai suatu individu, tiap santri harus berinisiatif dan bertanggung jawab atas pengalaman dan kesehatan pribadinya. Mereka harus percaya diri dan mengintegrasikan dirinya sendiri.
Implikasi dari sikap menghormati diri santri ialah pengajaran harus realistik, belajar dengan berbuat, hubungan akrab antara guru dan santri dan kerjasama serta simpati, serta mencegah masalah disiplin.
4. Pengembangan Pribadi.
Pengajaran konvensional cenderung menjadi faktor yang menjadi penyebab terjadinya perkembangan pribadi yang tidak stabil dan kesehatan mental kurang, dikarenakan rasa rendah diri sebagai akibat kondisi sekolah yang kurang menguntungkan bagi santri. Kondisi tersebut diubah melalui pengajaran yang bertujuan untuk mengembangkan pribadi yang sehat dan seimbang, dengan cara pemilihan metode dan bahan, pemberian kesempatan untuk berhasil, menghindarkan terjadinya rasa cemas, menciptakan situasi yang memungkinkan siswa berperan serta berdasarkan keinginan dan minatnya.
5. Metode dan Teknik Mengajar.
Pengajaran baru dengan tanpa mngesampingkan penggunaan metode ceramah dan resitasi, namun lebih menitik beratkan penggunaan metode yang lebih banyak memberikan peluang bagi santri untuk berperan serta aktif dalam kegiatan-kegiatan belajar yang bertujuan dan bermakna baginya. Guru memberikan bimbingan, arahan, fasilitas lingkungan belajar, memupuk kerjasama dalam proses kelompok, berlatih menerapkan hasil belajar, memberikan tantangan dan motifasi belajar, dan menilai atau mengukur kemajuan belajar siswa berdasarkan pola pertumbuhannya, bukan semata-mata berdasarkan derajat penguasaan pengetahuan saja.
6. Konsep Masalah Disiplin.
Pembinaan disiplin kelas berangkat dari pandangan tentang hakikat anak sebagai suatu organisme yang sedang berkembang. Mereka perlu belajar bertanggung jawab atas tingkah lakunya. Guru memberikan kesempatan baginya untuk berlatih membuat keputusan dan melakukan control diri. Santri yang malas atau melanggar ketertiban bukan dihukum, melainkan diberikan bimbingan dan melakukan kerja kelompok. Pendekatan ini berbeda dengan apa yang dilaksanakan dalam pengajaran gaya lama, yang lebih banyak memberikan hukuman dan paksaan, khususnya yang bersifat hukuman fisik, dengan guru yang bertindak secara otoriter.
7. Pengukuran dan Evaluasi.
Pengukuran dan evaluasi ditujukan untuk mengetahui tingkat perkembangan dan diarahkan terhadap semua aspek pribadi santri, bukan hanya terhadap aspek penguasaan pengetahuan belaka. Instrumen penilaian yang digunakan disesuaikan dengan tujuan dan aspek yang hendak dinilai, dengan menggunakan tes bentuk essay dan tes bentuk obyektif, serta instrument non tes yang relevan.
Tanggung jawab melakukan penilaian terletak pada kelompok guru, bukan pada satu orang guru saja, bahkan santri mendapat kesempatan untuk melakukan penilaian diri sendiri. Penilaian dilaksanakan baik terhadap hasil belajar santri maupun terhadap system pembelajaran itu sendiri.
8. Penggunaan Alat-Alat Audio Visual.
Alat-alat audio visual merupakan alat Bantu bagi guru dan santri untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas belajar mengajar. Pengajaran masa lampau telah mulai menggunakan alat-alat tersebut kendatipun masih terbatas pada alat-alat yang sederhana saja, seperti: media grafis, buku bacaan, gambar dan obyek nyata. Dewasa ini penggunaan alat-alat audio visual telah menggunakan teknologi maju berupa elektronik, seperti: slide, film strip, film, rekaman, video cassette, bahkan televisi pendidikan. Bentuk apapun alat audio visual yang digunakan, namun tetap sebagai alat Bantu, dan bukan menjadi pesaing atau pengganti guru.[11]
D. Pola Pengembangan SDM Pesantren
Dalam praktek-praktek empiris, investasi dalam pengembangan SDM tidak terlepas dari isu-isu pokok yang terjadi dalam suatu dinamika sosial ekonomi pada berbagai dimensi ruang dan waktu. Di kalangan pesantren sendiri, setidaknya sejak beberapa tahun terakhir telah muncul kesadaran untuk mengambil langkah-langkah tertentu guna meningkatkan kualitas SDM yang mampu menjawab tantangan dan kebutuhan transformasi social di era blobalisasi.
Dalam upaya pengembangan SDM pesantren, maka harus dilakukan berbagai pembenahan, meliputi:
1)      pembenahan manajemen leadership;
2)      pembenahan manajemen pendidikan;
3)      pembenahan sarana dan prasarana;
4)      pembenahan dalam pengembangan life skill.
Power and authority pesantren memang dipegang oleh pimpinan pesantren, namun sebaiknya di pesantren juga dibentuk bagian-bagian yang akan menangani suatu bagian tertentu, misalnya bagian pengajian, bagian jama’ah, bagian humas, dan lainnya. Dengan adanya bagian-bagian ini maka pimpinan pesantren hanya berperan sebagai koordinator saja.
Untuk dapat memainkan peran edukatifnya dalam pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas, pesantren harus meningkatkan mutu sekaligus memperbaharui model pendidikannya (kurikulum) secara integratif dan komprehensif. Rumusan pendidikan harus mencerminkan keseimbangan professional dan proporsional dalam kebutuhan santri antara dunia dan akhirat, akal dan kalbu, jasmani dan rohani, potensi diri (internal) dan potensi lingkungan (eksternal).
Pembenahan kurikulum pesantren dapat dilakukan pada tiga aspek penting, yaitu: perencanaan; 2) pelaksanaan dan 3) evaluasi. Tahapannya adalah membuat desain pembelajaran (learning design). Setelah desain tersebut dibuat maka dilakukan upaya untuk melaksanakan dalam bentuk kegiatan. Untuk mengetahui apakah pembelajaran tersebut berjalan dengan baik, maka perlu dilakukan evaluasi. Hasil evaluasi tersebut akan dijadikan dasar pengembangan pada tahap berikutnya.
Pengembangan SDM juga harus didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai, misalnya perpustakaan yang dilengkapi dengan sejumlah literatur keilmuan dan manuskrip yang dapat dijadikan sebagai referensi oleh santri. Pengadaaan laboratorium bahasa juga merupakan salah satu infrastruktur yang menunjang keahlian berkomunikasi. Penggalian ilmu agama melalui perangkat komputer (literatur digital) akan lebih efesien bila dibandingkan dengan membuka kitab yang akan membutuhkan waktu yang lama. Hal ini bukan berarti menghilangkan tradisi intelektual indigenous khas pesantren, karena melakukan modifikasi dan improvisasi pada aspek teknis akan membawa wajah baru bagi pengembangan SDM pesantren.
Berdasarkan teori human kapital, pesantren juga harus membekali para santri dengan life skill atau life competency sesuai dengan tuntutan zaman, intinya pesantren dituntut memiliki kompetensi skill, knowledge, dan ability. Respon pesantren terhadap perkembangan tersebut adalah dengan menerapkan pendidikan berbasis kompetensi. Dengan semakin banyak memasukkan ketrampilan dengan dasar pendidikan wirausaha atau entrepreneurship akan mampu melahirkan generasi yang mempunyai kompetensi unggul.
Pengelola pesantren dapat mengembangkan berbagai usaha, meliputi budidaya pertanian, perbengkelan, perikanan, tataboga, dan jahit-menjahit. Rangkaian pengembangan SDM pesantren juga dapat dilakukan melalui program magang. Program ini dapat meningkatkan interaksi dan komunikasi antar pesantren. Begitu juga halnya dengan pelatihan, workshop atau lokakarya, dan berbagai bentuk kajian lainnya yang memberikan kontribusi besar dalam pengembangan SDM. Selain itu, pihak pesantren juga dapat melakukan ujicoba kualitas SDM santrinya sebelum dilepaskan ke masyarakat. Sebagaimana yang dilaksanakan di perguruan tinggi pada umumnya, dimana mahasiswanya diwajibkan menulis skripsi, tesis, ataupun disertasi dan mengikuti yudisium. Hal semacam ini juga dapat diberlakukan di pesantren-pesantren. Pada umumnya, setiap pesantren memberikan ijazah bagi santrinya yang telah menempuh jenjang pendidikan. Pada jenjang-jenjang selanjutnya diadakan jenjang takhasusus yang merupakan spesialisasi keilmuan agar profesionalitas santri dapat diberdayakan semaksimal mungkin. Pada tahap inilah hendaknya para santri dibebankan membuat semacam karya tulis ilmiah (skripsi) dan diwajibkan ikut sidang munaqasyah sebagai wujud dari penguasaannya terhadap ilmu yang digelutinya dan juga sebagai persembahan akademisi bagi almamaternya.

E. Kriteria Santri Unggulan
Perkembangan SDM akan dengan sendirinya terjadi sebagai hasil dari interaksi antara beberapa aspek kehidupan seperti pertemuan antara aspek ekonomi dan sosial termasuk kedalaman pengamalan ajaran dan nilai-nilai agama serta perkembangan iptek. Apabila dilaksanakan secara terencana dan terkendali, ketiga proses tersebut menjadi sinergistik. Dalam hal ini pembangunan aspek-aspek tersebut tidak secara otomatis menjamin terdapatnya peningkatan kualitas SDM. Namun perkembangan SDM yang berkualitas dapat mempercepat pertumbuhan dan perkembangan kualitas aspek-aspek tersebut.
Pada akhirnya pesantren-pesantren diharapkan kelak dapat melahirkan santri unggulan dan intelektual muslim yang:
1)      selalu berbuat atau bertindak sesuai dengan ketentuan yang diamanahkan oleh Al Qur’an dan Al Hadis agar dia selalu dapat menempatkan dirinya sebagai choeru ummah yang dapat menjadi tauladan di tengah masyarakat sekelilingnya;
2)      takutnya hanya kepada Allah SWT tidak kepada ciptaan Allah SWT lainnya;
3)      ingin menciptakan kemakmuran serta kedamaian di muka bumi;
4)      takut menyebarkan fitnah, berani menegakkan kebenaran serta keadilan;
5)      dalam mengerjakan apapun hanya dalam rangka mencari ridho Allah SWT, karena sadar benar tentang adanya kebahagiaan yang abadi di akhirat;
6)      memiliki sifat-sifat siddiq, amanah, tabliqh, fatonah, serta selalu tawadhu dan tafakhur
7)      memiliki rasa ingin tahu yang tinggi sehingga mampu menemukan hal-hal baru yang bermanfaat bagi manusia.[12]

G. Peran Pendidik dan Lingkungan dalam Mencetak Santri Unggulan
Untuk mewujudkan harapan tersebut di atas kunci utamanya terletak di tangan para pendidik, yang harus memiliki karakter kuat, sabar, istiqomah, tegas, penuh perhatian, adil, menguasai benar-benar materi yang ingin disampaikan.
Guru yang sadar benar bahwa anak didik bukan sekedar titipan orangtunya untuk dididik menjadi manusia yang memiliki ahlak mulia, tetapi lebih tinggi lagi adalah amanah dari Allah SWT. Di sini terasa benar betapa berat tugas seorang guru. Sekali salah didik sulit diperbaiki lagi, karena tahapan umur anak-anak mempunyai kekhususan tersendiri. Anak didik kita sebagai kertas putih sekali sudah tercoreng tinta, sulit dapat dihapus.
Tuntutan jaman menghendaki agar pembentukan kepribadian harus dilakukan secara lebih seksama, sehingga SDM diarahkan untuk menghadapi tantangan jaman dan di waktu yang bersamaan menjadi insan yang taat menjalankan ajaran agamanya. Dengan perkataan lain Pondok Pesantren harus dapat turut mewujudkan manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa, yang berilmu dan beramal; juga manusia Indonesia yang modern. Saya ingin menggarisbawahi peran pondok pesantren sebagai agen modernisasi seperti di masa yang lalu, pada masa pendidikan di pondok pesanten menduduki tempat yang unggul di masyarakat. Saya berpendapat keunggulan ini dapat diraih kembali, yaitu dengan mengembangkan pondok pesantren juga sebagai pusat pendidikan dan pengembangan budaya modern. Peran pondok pesantren dalam masyarakat kita sangat besar, terutama pada akar rumput. Oleh karena itu, proses modernisasi masyarakat kita, akan dapat lebih cepat apabila dipelopori oleh pondok-pondok pesantren. Untuk itu memang pondok pesantren itu sendiri perlu menyesuaikan pola pendidikan dan pengajarannya serta kehidupan para santrinya agar pondok pesantren dapat menjadi lembaga masyarakat yang mandiri tetapi tetap berada di atas landasan firman Allah SWT dan hadist Nabi Muhammad SAW.
III.    PENUTUP
A.       Kesimpulan
Lahirnya santri unggulan adalah suatu keharusan demi menghadapi arus modernisasi yang segalanya mudah mempengaruhi dan membawa perubahan keluar dari koridor Islam dan watak bangsa. Sehingga pesantren-pesantren harus memiliki managemen yang strategis demi mencetak santri-santri yang siap terjun di dunia globalisasi dan siap mengabdikan diri di setiap lapisan masyarakat. Di samping itu mengingat bahwa setiap santri adalah individu yang berbeda yang memiliki keuinikan satu sama lainnya sehingga dibutuhkan suatu cara yang efektif untuk menjadikan masing-masing mereka menjadi pribadi muslim yang unggul dalam satu sisi dan di sisi lain menjadi diri mereka sendiri yang kian berkembang sesuai bakat dan keinginan yang membawa perubahan baik bagi orang lain dan sekitarnya dan dapat dipertanggung jawabkan.
B.        Penutup
Penulis menyadari penulisanmakalah ini belum sempurna dan masih terdapat banyak kesalahan dalam segala aspeknya. Maka, penulis memohon maaf atas segala kekurangan dan kekeliruan yang terdapat dalam makalah ini serta meminta kritik dan saran demi terwujudnya perbaikan pada penulisan makalah yang berikutnya.



Daftar Pustaka
1.      Ginandjar Kartasasmita. “Peran Pondok Pesantren Dalam Membangun Sumber Daya Manusia Indonesia yang Berkualitas” www.ginandjar.com. Diakses pada 7 Maret 2011.
2.      Hamalik, Oemar. Kurikulum dan Pembelajaran, cet. V (Jakarta: Bumi Aksara, 2005).

3.      Hasyim Muzadi “Saatnya Pesantren Mengintelekkan Santri”, Republika Newsroom: Rabu, 22 Juli 2009. Diakses pada 7 Maret 2011.

4.      Nafi’, M. Dian  [et.al], Praksis Pembelajaran Pesantren, cet. I (Yogyakarta: LKiS Pelangi Aksara).
5.      Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, cet. V (Jakarta: Bumi Aksara, 2005).
6.      Sri Haningsih, “Peran Strategis Pesantren, Madrasah dan Sekolah Islam di Indonesia”, Yogyakarta: Journal UII No. 1 Vol. I 2008.
7.      Steenbrink, Karel A., Pesantern Madrasah Sekolah, cet. II (Jakarta: LP3ES, 1994).
8.      Wahid Hasyim, “Manajemen Pengembangan Peran Santri Dalam Perubahan Global”, Januari 27, 2010. Diakses pada 7 Maret 2011.
9.      www.wikipedia.com. Diakses pada 7 Maret 2011.




[1] Makalah disusun dan disampaikan oleh Laila Sabrina pada perkuliahan Managemen Pengembangan Pondok Pesantren yang diampu oleh Prof. Dr. H. Jaih Mubarok, MA. tanggal 9 Maret 2011.
[2] Ginandjar Kartasasmita. “Peran Pondok Pesantren Dalam Membangun Sumber Daya Manusia Indonesia yang Berkualitas” www.ginandjar.com. Diakses pada 7 Maret 2011.
[3] Sri Haningsih, “Peran Strategis Pesantren, Madrasah dan Sekolah Islam di Indonesia”, Yogyakarta: Journal UII No. 1 Vol. I 2008.
[4] KH Hasyim Muzadi “Saatnya Pesantren Mengintelekkan Santri”, Republika Newsroom: Rabu, 22 Juli 2009. Diakses pada 7 Maret 2011.
[5] Wahid Hasyim, “Manajemen Pengembangan Peran Santri Dalam Perubahan Global”, Januari 27, 2010. Diakses pada 7 Maret 2011.

[6] Wahid Hasyim, “Manajemen Pengembangan Peran Santri Dalam Perubahan Global”, Januari 27, 2010. Diakses pada 7 Maret 2011.
[7] Karel A. Steenbrink, Pesantern Madrasah Sekolah, cet. II (Jakarta: LP3ES, 1994), hlm. 20-23 .
[8] M. Dian Nafi’ [et.al], Praksis Pembelajaran Pesantren, cet. I (Yogyakarta: LKiS Pelangi Aksara), hlm. 11.

[9] www.wikipedia.com. Diakses pada 7 Maret 2011.
[10] Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, cet. V (Jakarta: Bumi Aksara, 2005), hlm. 7-8.
[11] Ibid, hlm. 10-13.

[12] Ginandjar Kartasasmita. “Peran Pondok Pesantren Dalam Membangun Sumber Daya Manusia Indonesia yang Berkualitas” www.ginandjar.com. Diakses pada 7 Maret 2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar